Membaca Politik Identitas dalam Sastra: Pendekatan Kajian Budaya

banner 325x300
banner 728x250

Oleh : Hamjah Diha*

Sastra tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia adalah cerminan sekaligus arena pertarungan wacana yang hidup di dalam masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir, salah satu fenomena yang paling kuat mengintervensi dunia sastra adalah politik identitas. Politik identitas dalam konteks ini bukan sekadar alat mobilisasi elektoral seperti dalam panggung politik praktis, melainkan sebuah kesadaran kolektif mengenai ras, gender, kelas sosial, agama, dan seksualitas yang diekspresikan melalui narasi. Melalui pendekatan Kajian Budaya (Cultural Studies), karya sastra tidak lagi dipandang sekadar sebagai struktur estetis yang otonom, melainkan sebagai sebuah teks budaya yang sarat akan kepentingan, kuasa, dan representasi.

Pendekatan Kajian Budaya, yang akar teoretisnya banyak dipengaruhi oleh pemikiran para tokoh Mazhab Frankfurt hingga pemikir kontemporer seperti Stuart Hall, melihat sastra sebagai medan produksi wacana. Stuart Hall (1997) dalam bukunya Representation: Cultural Representations and Signifying Practices menegaskan bahwa representasi adalah cara makna diproduksi dan dipertukarkan melalui bahasa. Dalam bingkai ini, ketika seorang pengarang menulis sebuah cerita, ia sedang merepresentasikan identitas tertentu. Sastra menjadi sarana bagi kelompok marginal—baik karena ras, gender, maupun kelas untuk menyuarakan eksistensi mereka, menggugat stereotipe yang dikonstruksi oleh kelompok dominan, dan merebut kembali hak untuk mendefinisikan diri mereka sendiri.

Dalam sejarah sastra dunia maupun Indonesia, politik identitas gender menjadi salah satu isu yang paling vokal. Sastra feminis, misalnya, hadir sebagai kritik terhadap narasi patriarki yang mendominasi kanon sastra selama berabad-abad. Penulis seperti Virginia Woolf dalam A Room of One’s Own (1929) jauh-jauh hari telah menyuarakan bagaimana identitas perempuan dibatasi oleh ketiadaan ruang fisik dan finansial dalam dunia kreativitas yang dikuasai laki-laki. Di Indonesia, gerakan serupa terlihat pada era pasca-reformasi, di mana penulis perempuan mulai berani membongkar tabu seksualitas dan domestifikasi perempuan, menjadikan tubuh dan pengalaman subjektif mereka sebagai pusat politik perlawanan terhadap moralitas hegemonik.

Selain gender, politik identitas ras dan pascakolonialisme juga mendominasi pembacaan sastra lewat kacamata Kajian Budaya. Edward Said (1978) melalui karya monumental Orientalism membongkar bagaimana Barat (Oksiden) mengonstruksi identitas Timur (Orient) dalam karya sastra sebagai masyarakat yang eksotis, malas, dan irasional demi melanggengkan kolonialisme. Sebaliknya, sastra pascakolonial lahir sebagai respons tandingan (writing back). Penulis-penulis dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin menggunakan sastra untuk mendekonstruksi identitas hibrida mereka, menyembuhkan trauma sejarah, dan menggugat sisa-sisa episteme kolonial yang masih mencengkeram masyarakat modern.

Di Indonesia sendiri, politik identitas dalam sastra sering kali berkelindan dengan isu etnisitas dan agama. Sejak masa Pujangga Baru hingga sastra kontemporer, ketegangan antara identitas “keindonesiaan” yang nasionalis dengan identitas lokal (kesukuan) atau transnasional (keagamaan) terus bergolak. Kajian Budaya melihat gejala ini bukan sebagai cacat estetis, melainkan sebagai proses negosiasi identitas yang dinamis. Karya-karya yang mengangkat lokalitas tradisi atau spiritualitas tertentu sering kali menjadi alat politik bagi komunitas lokal untuk mempertahankan memori kolektif mereka di tengah arus modernisasi dan homogenisasi budaya yang dipaksakan oleh negara atau globalisasi.

Namun, membaca politik identitas melalui Kajian Budaya juga menuntut penalaran yang kritis terhadap bahaya esensialisme. Esensialisme adalah pandangan yang menganggap bahwa identitas itu bersifat tetap, murni, dan tidak berubah. Pemikir pascakolonial seperti Homi Bhabha (1994) dalam The Location of Culture menawarkan konsep hybridity (hibriditas) dan third space (ruang ketiga). Bhabha berargumen bahwa tidak ada identitas yang benar-benar murni. Sastra yang jeli justru akan memperlihatkan bahwa identitas selalu berada dalam proses pembentukan (becoming), penuh kontradiksi, dan saling bersilang (intersectionality) antara satu faktor dengan faktor lainnya.

Oleh karena itu, ketika kritikus sastra menggunakan pendekatan Kajian Budaya, fokus analisis tidak lagi terbatas pada “apa isi cerita tersebut”, melainkan “bagaimana cerita tersebut diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi dalam relasi kuasa”. Antonio Gramsci dengan teori hegemoninya mengingatkan kita bahwa budaya adalah sarana di mana kelas penguasa menanamkan nilai-nilainya secara konsensus, bukan kekerasan. Sastra bisa menjadi alat legitimasi hegemonik jika ia melanggengkan prasangka terhadap identitas tertentu, namun ia juga memiliki potensi subversif sebagai ruang kontra-hegemony untuk meruntuhkan kemapanan tersebut.

Dalam konteks kontemporer, kehadiran sastra digital dan platform kepenulisan berbasis internet semakin memperumit sekaligus memperkaya politik identitas. Akses demokratis ini memungkinkan berbagai identitas subkultural yang sebelumnya terpinggirkan oleh industri penerbitan arus utama untuk menemukan audiensnya sendiri. Fenomena ini sejalan dengan pandangan para teoris budaya modern mengenai desentralisasi budaya. Identitas dalam sastra digital tidak lagi bersifat tunggal dan top-down, melainkan fragmen-fragmen cair yang terus dinegosiasikan oleh komunitas pembaca dan penulis secara real-time.

Pada akhirnya, membaca politik identitas dalam sastra dengan pendekatan Kajian Budaya menyadarkan kita bahwa estetika sastra tidak pernah netral secara politik. Setiap pilihan estetis—mulai dari pemilihan tokoh, latar, hingga konflik—adalah pernyataan posisi ideologis pengarangnya terhadap realitas sosial. Sastra adalah cermin retak yang merefleksikan bagaimana manusia berjuang, tunduk, atau melawan batasan-batasan identitas yang dilekatkan pada diri mereka oleh struktur sosial yang lebih besar.

Sebagai kesimpulan, politik identitas dalam sastra bukanlah sekadar tren tematik yang bersifat sementara, melainkan manifestasi dari pencarian keadilan dan rekognisi kemanusiaan. Melalui pendekatan Kajian Budaya, kita diajak untuk menjadi pembaca yang aktif dan kritis: tidak hanya menikmati keindahan bahasa, tetapi juga mampu membongkar lapis-lapis kuasa yang tersembunyi di balik untaian kata. Dengan demikian, sastra tetap menjalankan fungsinya yang paling luhur, yaitu sebagai medium pembebasan kesadaran manusia.

Dosen Tetap di Universitas Qamarul Huda Badaruddin, Founder HDF GROUP, dan Direktur PENA INSTITUTE

https://hamjahdiha.org/wp-content/uploads/2024/04/Tambahkan-judul-1-768x480.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250