Site icon Kabar_Moe

Membaca Politik Identitas dalam Sastra: Pendekatan Kajian Budaya (1)

Hamjah Diha*

Bersambng!!

Kabar_Moe.com. Kendati demikian, demokratisasi dan liberalisasi arena kepenulisan yang dibawa oleh era modern serta industri kapitalisme tidak lantas membebaskan sastra dari jebakan relasi kuasa baru. Dalam lanskap industri kreatif global, politik identitas sering kali mengalami proses komodifikasi yang sangat masif. Theodor Adorno dan Max Horkheimer (1944) dalam karya klasik mereka, Dialectic of Enlightenment, telah memperingatkan tentang bahaya Culture Industry (Industri Budaya), di mana ekspresi budaya dan perlawanan ideologis direduksi menjadi komoditas pasar yang ditujukan untuk konsumsi massal. Dalam konteks sastra kontemporer, narasi-narasi tentang kelompok marginal—seperti minoritas ras, gender, atau trauma sejarah—sering kali dikemas sedemikian rupa agar “dapat dijual” kepada audiens arus utama. Eksploitasi identitas ini berisiko menumpulkan taring subversif sastra, mengubah gagasan perlawanan yang radical menjadi sekadar barang konsumsi estetis yang banal.


Dampak langsung dari komodifikasi ini adalah munculnya gejala tokenism dalam industri penerbitan. Penerbit arus utama kerap kali menampilkan satu atau dua penulis dari kelompok marginal semata-mata untuk memenuhi kuota “diversitas” atau demi membangun citra korporat yang inklusif. Menurut Sarah Ahmed (2012) dalam bukunya On Being Included: Racism and Diversity in Institutional Life, komitmen terhadap keberagaman dalam lembaga-lembaga budaya sering kali bersifat performatif—sebuah tindakan simbolis yang justru menutupi ketiadaan perubahan structural yang substantif. Ketika karya sastra marginal hanya diterima sepanjang ia mematuhi ekspektasi estetis pasar dominan, maka representasi tersebut tidak lagi berfungsi sebagai kontra-hegemony, melainkan sebagai bentuk penjinakan wacana (domestication of discourse) agar tidak meresahkan status quo.


Untuk menghindari jebakan representasi yang dangkal tersebut, pendekatan Kajian Budaya meminjam konsep intersekseionalitas (intersectionality) yang dikembangkan oleh Kimberlé Crenshaw (1989) dalam artikelnya “Demarginalizing the Intersection of Race and Sex”. Crenshaw menegaskan bahwa pengalaman penindasan tidak pernah bekerja secara terisolasi, melainkan saling bersilang dan menumpuk antara satu faktor identitas dengan faktor lainnya. Sastra yang matang secara kritis tidak akan memotret politik identitas secara tunggal atau monolitik. Sebagai contoh, pengalaman seorang perempuan kelas pekerja di pedesaan Indonesia tidak bisa disamakan begitu saja dengan pengalaman perempuan kelas menengah perkotaan, meskipun keduanya berbagi identitas gender yang sama. Pembacaan intersekseional dalam sastra memungkinkan kita melihat bagaimana patriarki, kapitalisme, dan feodalisme lokal beroperasi secara simultan dalam mengonstruksi pengalaman subjek.


Selain dari segi tematik dan representasi karakter, politik identitas dalam sastra juga secara tajam terwujud dalam pilihan bahasa dan gaya estetis yang digunakan pengarang. Bahasa bukanlah medium yang netral, melainkan arena kontestasi ideologis yang utama. Ngũgĩ wa Thiong’o (1986) dalam bukunya Decolonising the Mind: The Politics of Language in African Literature berargumen secara tegas bahwa bahasa membawa serta nilai-nilai budaya dan cara pandang masyarakat pemiliknya. Ketika penulis pascakolonial memutuskan untuk menulis dalam bahasa penjajah atau sebaliknya, memperjuangkan penggunaan ragam bahasa daerah (vernacular), tindakan tersebut merupakan pilihan politik identitas yang bermakna mendalam. Di Indonesia, penggunaan dialek lokal, bahasa daerah, atau jargon-jargon subkultural dalam teks sastra bukan sekadar hiasan lokalitas (exoticism), melainkan strategi politik bahasa untuk merebut kembali kedaulatan linguistik dari dominasi bahasa baku yang dihegemoni oleh negara.


Namun, mengkaji politik identitas dalam sastra hanya dari sudut pandang teks dan pengarang akan menghasilkan analisis yang sepihak. Kajian Budaya memandang proses pemaknaan sebagai hubungan dialektis yang juga melibatkan peran aktif pembaca. Stuart Hall (1980) dalam teorinya tentang Encoding/Decoding merumuskan bahwa makna teks tidak pernah bersifat absolut atau sepenuhnya dikontrol oleh pengarang (encoder). Pembaca (decoder) dapat merespons teks melalui tiga posisi: dominant-hegemonic (menerima makna mentah-mentah), negotiated (menerima sebagian sambil menyesuaikan dengan pengalaman pribadi), atau oppositional (menolak makna hegemonik teks dan memproduksinya secara kritis). Dalam ranah politik identitas, pembaca dari komunitas tertentu sering kali melakukan re-decoding atau alih-makna terhadap karya sastra klasik demi menemukan representasi yang relevan dengan kehidupan mereka, meskipun karya tersebut awalnya ditulis dari sudut pandang yang diskriminatif.


Proses negosiasi makna oleh pembaca ini semakin teramplifikasi di era jaringan digital kontemporer. Komunitas pembaca di media sosial, blog, dan forum diskusi daring kini memiliki agensi yang sangat kuat untuk mengkritik, mendekonstruksi, bahkan menolak narasi-narasi sastra yang dianggap melanggengkan prasangka rasial, misoginis, atau elitis. Sebagaimana dijelaskan oleh Henry Jenkins (2006) dalam Convergence Culture: Where Old and New Media Collide, budaya partisipatif memungkinkan audiens untuk tidak lagi menjadi konsumen pasif, melainkan produsen makna baru (prosumer). Fenomena fanfiction (fiksi penggemar), misalnya, sering kali menjadi sarana politik identitas di mana penggemar merintis ulang alur cerita (rewriting) untuk memberi ruang bagi identitas-identitas marjinal yang diabaikan atau dimatikan oleh teks aslinya (canonical text).


Dinamika ini pada akhirnya mengguncang fondasi kanonisasi sastra yang selama ini dianggap konstan. Kanon sastra—yaitu daftar karya-karya yang dianggap “agung”, “bernilai estetis tinggi”, dan wajib dipelajari dalam institusi pendidikan—sebenarnya merupakan konstruksi sosial yang sarat kepentingan politik kelas dan gender. John Guillory (1993) dalam bukunya Cultural Capital: The Problem of Literary Canon Formation menunjukkan bahwa penentuan mana teks yang masuk dalam kanon dan mana yang disingkirkan sangat ditentukan oleh distribusi modal budaya (cultural capital) dalam institusi sekolah dan universitas. Melalui kacamata Kajian Budaya, pembongkaran kanon sastra yang maskulin dan eurosentris menjadi agenda penting untuk memberi tempat bagi suara-suara marginal yang selama ini terbungkam dalam sejarah literatur resmi.


Meskipun demikian, integrasi politik identitas ke dalam pembacaan dan kritik sastra bukan tanpa kritik dan tantangan epistemologis. Beberapa kritikus khawatir bahwa penekanan yang berlebihan pada politik identitas dapat terjerumus ke dalam apa yang disebut oleh Gayatri Chakravorty Spivak (1987) dalam In Other Worlds: Essays in Cultural Politics sebagai “esensialisme strategis” (strategic essentialism). Walaupun esensialisme strategis kadang diperlukan secara sementara sebagai alat mobilisasi politik kelompok terindas, penerapannya secara kaku dan jangka panjang berisiko melahirkan sektarianisme baru. Jika karya sastra hanya boleh dinilai atau ditulis oleh mereka yang memiliki identitas sosial yang eksklusif sama, maka sastra akan kehilangan daya intuisinya yang paling mendalam: yaitu kemampuan imajinatif untuk menembus batas-batas kesadaran diri dan berempati pada pengalaman manusia lain yang berbeda.


Oleh karena itu, tantangan utama bagi kritik sastra berbasis Kajian Budaya hari ini adalah menjaga keseimbangan kritis antara analisis politik identitas dan apresiasi terhadap kompleksitas estetis. Sastra yang berhasil menyuarakan politik identitas secara elegan tidak hadir sebagai propaganda politik yang hitam-putih atau dogmatis. Sebagaimana diungkapkan oleh Jacques Rancière (2004) dalam The Politics of Aesthetics, politik dalam seni terletak pada “pembagian yang terindera” (distribution of the sensible)—yakni bagaimana seni menginterupsi tata aturan pengalaman inderawi yang biasa, sehingga menghadirkan apa yang sebelumnya tidak terlihat dan memberi suara pada apa yang sebelumnya dianggap hanya sebagai bising tanpa makna. Sastra melakukan tugas politiknya justru ketika ia mengacaukan kategori-kategori identitas yang sudah mapan dan memaksa kita melihat realitas dengan cara yang baru.


Pada akhirnya, memperbincangkan politik identitas dalam sastra melalui kacamata Kajian Budaya bukanlah sebuah upaya untuk mereduksi sastra menjadi instrumen politik praktis semata, melainkan sebuah pengakuan atas daya ubahnya yang luar biasa terhadap peradaban manusia. Sastra adalah tempat di mana identitas dibongkar, dirajut kembali, diuji, dan diperjuangkan secara terus-menerus tanpa henti. Di tengah dunia yang kian terpolarisasi oleh batasan-batasan dogmatis dan prasangka struktural, sastra yang hidup dari pertarungan wacana ini menawarkan sebuah ruang dialektika yang radikal: sebuah ruang di mana kita diajak untuk melihat identitas bukan sebagai garis batas yang memisahkan manusia, melainkan sebagai jembatan imajinatif untuk memahami hakikat kemanusiaan yang kompleks, cair, dan senantiasa berkembang.

*Dosen Tetap di Universitas Qamarul Huda Badaruddin, Founder HDF GROUP, dan Direktur PENA INSTITUTE

Exit mobile version