Site icon Kabar_Moe

Politik Identitas ‘Pesta Babi’: Kajian Pascakolonial Indonesia dari Pinggiran

Hamjah Diha (Dosen Universitas Qamarul Huda Badaruddin dan Direktur PENA INSTITUTE)

Hamjah Diha (Dosen Universitas Qamarul Huda Badaruddin dan Direktur PENA INSTITUTE)

Hamjah Diha*

Kabar_Moe. com – Indonesia sebagai sebuah bangsa yang dibangun di atas fondasi keberagaman yang kompleks. Hal itu dibuktikan dengan semboyan Bhineka Tungal Ika yang artinya berbeda-beda tetap satu jua. Semboyan tersebut membawa harapan bahwa Indonesia tetap harmoni dan toleransi, hidup berdampingan dari beragam suku, Bahasa, agama, dan sejenisnya. Bhinneka Tunggal Ika mestinya menjadi “lem super” yang merekatkan perbedaan, yang menyatukan dari berbagai RAS, namun dalam perjalanannya, narasi tentang “menjadi Indonesia” sering kali didominasi oleh perspektif tunggal yang berpusat pada wilayah urban dan pemikiran Jawa-sentris. Konstruksi identitas nasional yang digagas sejak era pascakemerdekaan cenderung menyeragamkan realitas kultural yang ada demi stabilitas politik dan integrasi bangsa.

Akibatnya, wilayah-wilayah yang secara geografis dan kultural berada di “pinggiran” sering kali teralienasi dari diskursus utama kebangsaan. Identitas mereka kerap diletakkan dalam posisi subordinat, di mana modernitas diukur dari kacamata pusat, sementara tradisi lokal di wilayah marginal dianggap sebagai eksotisme masa lalu atau bahkan hambatan bagi kemajuan nasional (Spivak, 1988). Dalam konteks inilah studi pascakolonial menemukan relevansinya untuk membedah bagaimana struktur kekuasaan bekerja dalam mendefinisikan identitas subjek marginal. Menurut Homi Bhabha (1994), proses pembentukan identitas nasional selalu menyisakan ruang ambivalensi dan kelenturan, di mana hibriditas muncul sebagai respons terhadap dominasi kultural. Ketika pusat berusaha memproyeksikan citra Indonesia yang homogen, masyarakat di pinggiran justru mengalami negosiasi identitas yang berlapis. Mereka harus tunduk pada hukum negara, namun di sisi lain, mereka juga berjuang mempertahankan memori kolektif dan ritual adat yang menjadi akar eksistensi mereka sebelum negara bangsa ini terbentuk.

Film dokumenter Pesta Babi hadir sebagai sebuah medium visual yang intersubjektif, yang tidak hanya merekam realitas factual tetapi juga berfungsi sebagai alat gugatan terhadap narasi arus utama. Sinema dokumenter di tangan sineas pinggiran berubah dari sekadar tontonan menjadi sebuah ruang diskursif tempat “yang liyan” (the Other) berbicara (Said, 1978). Melalui lensa kamera, praktik kultural seperti pesta babi—yang mungkin bagi sebagian masyarakat mayoritas di pusat dianggap asing atau tabu—ditampilkan sebagai ruang sakral sekaligus ruang politik tempat identitas lokal dinegosiasikan di tengah gempuran modernitas dan regulasi negara.

Politik identitas yang muncul dalam dokumenter ini bukanlah gerakan separatisme politik, melainkan sebuah bentuk cultural citizenship atau kewarganegaraan kultural. Stuart Hall (1990) menyatakan bahwa identitas kultural bukanlah sesuatu yang sudah selesai, melainkan sebuah proses “menjadi” (becoming) yang selalu terikat oleh sejarah, budaya, dan kekuasaan. Bagi masyarakat di pinggiran Indonesia, menunjukkan identitas kultural mereka lewat ritual, sekalipun bertentangan dengan preferensi moral mayoritas di pusat, adalah cara mereka menegaskan bahwa mereka juga adalah bagian sah dari Indonesia tanpa harus kehilangan jati diri primordialnya. Namun, posisi pinggiran dalam struktur pascakolonial Indonesia selalu rentan terhadap simplifikasi dan stigmatisasi. Struktur kekuasaan kolonial yang dahulu memisahkan antara “yang beradab” dan “yang pedalaman” tanpa sadar sering kali direproduksi oleh negara pascakolonial dalam bentuk kebijakan pembangunan yang asimetris. Pembangunan ekonomi dan pengakuan hak adat sering kali tidak berjalan beriringan, sehingga masyarakat pinggiran kerap menghadapi dilema antara menjadi “modern dan Indonesia” dengan mengorbankan adat, atau tetap menjadi “tradisional dan terpinggirkan” (Loomba, 2015).

Melalui kacamata pascakolonialisme, dokumenter Pesta Babi mengekspos bagaimana tubuh, ruang, dan ritual lokal menjadi medan pertempuran diskursif. Dokumenter Pesta Babi merupakan “satire” bagi realitas di lapangan, disaat masyarakat lokal merayakan pesta atau ritualnya, datanglah “pesta” lain yang digagas oleh bossism dengan dalil modernisasi serta kesejahteraan masyarakat lokal, namun dibalik dari dalil tersebut, perlahan – lahan menggusur budaya masyarakat lokal demi “pesta” para bossism tersebut. Bagi masyarakat lokal (Papua), hutan adalah mama (Ibu) yang memberi kehidupan, memberi ketenagan, dan sejenisnya. Ketika hutan sudah tiada, maka hilang sudah pangan lokal (sagu, buruan, obat-obatan tradisional) dan identitas mereka terancam punah. Penggunaan “babi” sebagai simbol kultural dan ekonomi dalam film ini memicu ketegangan sosiologis ketika dihadapkan pada lanskap politik nasional yang semakin konservatif. Di sini, politik identitas tidak lagi sekadar tentang perbedaan suku atau agama, melainkan tentang bagaimana sebuah komunitas di pinggiran mempertahankan hak atas ruang hidup dan kedaulatan budaya mereka di hadapan kuasa negara yang cenderung hegemonik (Gramsci, 1971).

Representasi visual dalam dokumenter ini juga menantang apa yang disebut oleh Gayatri Spivak sebagai kebungkungan kaum subaltern. Spivak (1988) mempertanyakan apakah kaum subaltern dapat berbicara (Can the subaltern speak?) ketika representasi mereka selalu dimediasi oleh pihak luar yang memiliki kuasa. Pesta Babi berupaya membalikkan logika tersebut dengan memberikan ruang bagi subjek di pinggiran untuk menyuarakan agensi mereka sendiri, menampilkan narasi keseharian mereka secara jujur, mentah, dan tanpa sensor moralitas dari luar. Kondisi geopolitik dan sosial masyarakat pinggiran yang digambarkan dalam film memperlihatkan adanya luka sejarah pascakolonial yang belum sepenuhnya sembuh. Ketimpangan akses informasi, pendidikan, dan infrastruktur membuat proses “menjadi Indonesia” terasa seperti sebuah paksaan kultural daripada sebuah kesepakatan sukarela. Ketegangan antara identitas kebangsaan (nasionalisme) dan identitas lokal (lokalisme) ini menciptakan apa yang disebut oleh bapak pascakolonial Frantz Fanon (1963) sebagai alienasi eksistensial, di mana masyarakat pinggiran merasa asing di tanah mereka sendiri akibat dominasi epistemik dari pusat.

Oleh karena itu, menganalisis film Pesta Babi melalui studi pascakolonial dan politik identitas menjadi sangat krusial dalam konteks Indonesia kontemporer. Tulisan ini bermaksud untuk mengurai sejauh mana medium visual mampu membongkar bias-bias kolonialistik yang masih mengendap dalam cara kita memandang wilayah marginal. Menjadi Indonesia dari pinggiran bukanlah sebuah kemunduran, melainkan sebuah cara alternatif untuk merayakan keindonesiaan yang lebih inklusif, polifonis, dan tidak berpusat pada satu narasi dominan saja. Untuk itu, Pemerintah dan lembaga pendidikan harus menggeser paradigma dari sekadar “toleransi pasif” menjadi “multikulturalisme kritis”. Artinya, kebudayaan marginal tidak boleh hanya dijadikan komoditas pariwisata atau pajangan saat upacara nasional, melainkan diakui hak-hak adat dan ruang hidupnya secara hukum. Selain itu, Membangun literasi kritis di wilayah pinggiran agar masyarakat lokal mampu mendokumentasikan, menulis, dan menyuarakan sejarah serta identitas mereka sendiri. Hal ini penting untuk memutus rantai “kebungkungan subaltern” sehingga mereka menjadi aktor utama dalam pembangunan daerahnya, bukan sekadar objek pembangunan.

*Dosen Universitas Qamarul Huda Badaruddin dan Direktur PENA INSTITUTE

Exit mobile version