Site icon Kabar_Moe

Pendidikan Adalah Rahim Suci Tempat Ideologi Dirawat!

Hamjah Diha (Direktur PENA INSTITUTE dan Dosen Tetap di UNIQHBA)

Hamjah Diha (Direktur PENA INSTITUTE dan Dosen Tetap di UNIQHBA)

Hamjah Diha*

kabarmoe.com. Wajah bangsa kini tengah berselimut muram; sebuah potret di mana moralitas meranggas dan kepekaan sosial kian mengering. Di tengah pusaran globalisasi serta riuh rendah teknologi yang tak kenal jeda, generasi kita seakan kehilangan kompas batin dalam mencari jati diri. Tatkala kemilau materi, takhta, dan puja-puji duniawi menjadi satu-satunya tolok ukur kemenangan, maka kejujuran yang tulus, kesahajaan, serta keberkahan hidup perlahan menguap, meninggalkan ruang publik yang sunyi dari makna.

Di tengah pusaran zaman yang kian menderu, gaya hidup kian melangit, dunia pendidikan haruslah menjelma menjadi jangkar yang kokoh, tempat di mana ideologi berakar, moralitas bertumbuh, dan karakter ditempa menjadi nakhoda yang tak goyah oleh badai dekadensi. Pendidikan semestinya menjadi cahaya bagi kegelapan literasi, namun sayangnya, ia seringkali dikhianati oleh tangan-tangan yang korup dengan dalil digitalisasi, dan sejenisnya. Kasus-kasus yang menyeret perhatian publik, seperti yang sempat menerpa lingkaran kebijakan mantan menteri Nadiem Makarim, membuktikan bahwa teknologi tanpa integritas hanyalah sebuah topeng bagi penjarahan hak-hak generasi bangsa. Tempo.co dalam Maya Riskawati, 2025 mencatat bahwa terdapat 2.618 kasus korupsi yang telah terjadi di Indonesia selamat 5 (lima) tahun ke belakang, dengan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.

Fenomena ini menjadi saksi bisu betapa dunia Pendidikan, sang penjaga terakhir benteng ideologi, kini mulai rapuh oleh moral erosion yang mencemaskan. Di tengah arus zaman, goyahnya fondasi etika ini bukanlah sekadar perubahan biasa, melainkan sebuah alarm sunyi yang menandakan peluruhan hebat pada generasi. Institusi yang seharusnya menjadi rahim bagi lahirnya kejujuran, moral, intergitas, ideologi, dan sejenisnya, kini justru melahirkan ironi yang mengubur nilai-nilai luhur itu sendiri.

Di neegri ini, korupsi tak lagi dianggap sebagai sebuah anomali, melainkan identitas yang menyatu dalam nadi. Ia dipelihara dengan rapi dalam sistem yang mapan, menjadi sebuah identitas yang tetap lestari meski kehormatan dan etika telah lama menjadi puing.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagaimana dikutip https://ombudsman.go.id, (2024) mencatat bahwa negara merugi Rp 1,6 Triliun dari korupsi disektor pendidikan sepanjang 2016 hingga 2021, terdapat 240 kasus korupsi pendidikan yang ditindak Aparat Penegak Hukum dalam waktu enam tahun terakhir. Kebanyakan para “Tikus” ini memanfaatkan masyarakat yang ingin mendaftar di Perguruan Tinggi melalui jalur mandiri, dugaan patokan harga sekitar Rp. 100-350 juta untuk meloloskan mahasiswa masuk ke Kampusnya.

Fenomena ini, Aristoteles menyebutnya dengan sebutan moral ethical deficit (tidak bermoral – Etika). Menurutnya, moral – etika bukanlah sekadar konsep abstrak, melainkan dimensi nyata yang menyusup ke dalam setiap jengkal kehidupan baik melalui personal maupun sosial. Melalui intelektualisme etis, pengetahuan tidak berhenti sebagai teori di menara gading, melainkan bertransformasi menjadi kebajikan eksistensial. Di sinilah pendidikan berperan krusial: menempa karakter demi melahirkan ‘manusia utama’ yang mampu meraih eudaimonia, sang puncak kebahagiaan sejati.

Muara terdalam dari pendidikan bukanlah sekadar transmisi ilmu, melainkan upaya luhur untuk memanusiakan manusia; menempa jiwa agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter dan bermartabat. Moralitas sejati tidak lahir dari satu niat baik semata, melainkan dari laku kebajikan yang ditenun secara konsisten dalam rutinitas keseharian. Aristoteles mengatakan bahwa “kita adalah apa yang kita kerjakan berulang kali. Maka, keunggulan bukanlah sebuah tindakan, melainkan sebuah kebiasaan.

Dunia pendidikan khususnya daerah kabupaten Bima kembali berduka saat integritas roboh di tangan mereka yang seharusnya menjadi penjaga moral. Korupsi yang terjadi bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan manifestasi dari defisit moral-etik yang telah mencapai stadium akut. Pada 27 Februari 2026, awan kelam resmi menyelimuti Bumi Maja Labo Dahu. Sosok yang seharusnya menjadi payung perlindungan bagi para pendidik, Ketua PGRI Icok Rahmawati, kini resmi menyandang status tersangka, (https://regional.kompas.com: 2026).

Sepanjang kurun waktu 2019 hingga 2025, sebuah pengkhianatan dilakukan secara sistematis, dimana tunjangan guru daerah terpencil, yang sejatinya adalah penyambung napas bagi mereka di garis depan peradaban, justru dijadikan alat pemuasan ketamakan. Melalui intimidasi yang senyap, hak-hak guru dikebiri tanpa ampun. Sungguh sebuah ironi yang menyayat hati—di mana para ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ dipaksa merelakan keringatnya demi mengisi pundi-pundi sang pemegang kuasa.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, (https://regional.kompas.com ; 2026).

Tragedi yang menimpa Icok Rahmawati bukanlah sebuah titik henti, melainkan pintu masuk menuju labirin yang lebih gelap. Jika dibaca melalui kacamata relasi-kuasa Michel Foucault, kasus ini menuntut penyelidikan yang lebih luas guna menelusuri akar-akar dominasi yang tersembunyi di balik struktur formal. Relasi-Kuasa Michel Foucault adalah konsep yang memandang kekuasaan bukan sebagai milik (benda) atau hierarki kaku, melainkan sebagai jaringan hubungan yang tersebar, dinamis, dan beroperasi di mana-mana (mikro) dalam masyarakat. Di mana ada struktur dan relasi antarmanusia, di sana ada kuasa. Ia menentukan aturan secara internal dan tidak tergantung pada sumber yang ada di luarnya.

Wallahu a’lam bishawab

Direktur PENA INSTITUTE dan Dosen Tetap di UNIQHBA

Exit mobile version